Pages - Menu

Kamis, 28 September 2017

Tugas Softskill #Etika Profesi

Berbagai Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi : Insinyur Profesional dan Sertifikasi Internasional


1.0     Pendahuluan



Gambar 1.1     Seorang Engineer

Jenis profesi bidang Teknik mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional jenis profesi bidang Teknik mesin. Lapang pekerjaan sarjana Teknik mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industry dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya.

Sebelum kita memasuki pembahasan dari tema diatas, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Teknik Mesin dan Insinyur lalu setelahnya kita memasuki pembahasan mengenai Sertifikasi di dalam bidang tersebut.



2.0     Teori

Gambar 2.1     Mechanical Engineering
APA ITU Mechanical Engineering(Tek Mesin) ?
Teknik Mesin atau Teknik Mekanik adalah ilmu Teknik mengenai aplikasi dari prinsip fisika untuk analisis, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah istem mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang ilmu mekanika, kinematika, Teknik material, termodinamika dan energi. Ahli atau pakar dari Teknik mesin biasanya disebut sebagai Insinyur (Teknik Mesin), yang memanfaatkan pengertian atas ilmu Teknik ini dalammendesain dan menganalisis pembuatan kendaraan, pesawat, pabrik industry, peralatan dan mesin industry dan lain sebagainya. Teknik mesin biasanya terdiri dari :
1.      Perancangan Mekanik dan Konstruksi
2.      Proses Manufaktur dan Sistem Produksi
3.      Konversi Energi
4.      Ilmu Bahan/ Metalurgi
Teknik mesin mulai berkembang sebagai suatu ilmu setelah adanya revolusi industry di Eropa pada abad ke-18. Kemudian pada abad ke -19 semakin berkembang lagi mengikuti perkembangan ilmu fisika. Ilmu Teknik mesin pun semakin canggih, dan para insinyurnya sekarang mengembangkan diri di bagian komposit, mekatronika, dan nanoteknologi. Ilmu ini juga mempunyai hubungan dengan Teknik penerbangan, Teknik sipil, Teknik listrik, Teknik perminyak, dan Teknik kimia.

Jadi, seorang Engineer mekanikal atau Teknik mesin bidang ilmu yang mereka pelajari cukup luas, karena kita bisa pembelajaran di bidangnya bisa meliputi berbagai bidang seperti yang telah disebutkan diatas, seperti manufaktur, metalurgi, Teknik sipil bahkan dibidang kelistrikan yang seharusnya menjadi ciri khas dari seorang Engineer elektro.

3.0     Pembahasan
            Tantangan di era globalisasi dan pasar yang kompetitif menuntut daya tahan dan daya saing sebuah kelompok, komunitas, organisasi dan negara dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia sebagai intellectual asset menjadi salah satu factor yang penting dalam mendukung produktivitas dan keunggulan kompetitif perusahaan. Pengembangan SDM stratejik merupakan tuntunan bagi setiap organisasi untuk menyelaraskan program training dengan strategi organisasi. Selain itu, pengembangan SDM menuntut perpaduan yang sinergik antara aspek pembelajaran (learning) dan aspek kinerja (performance). Untuk itu, pengembangan SDM melalui program training di tempat kerja membutuhkan suatu sarana dan fasilitas yaitu Training Center. Isu sertifikasi menjadi salah satu cara yang digunakan dalam membangun struktur karir professional dan pengembangan kualitas atau mutu. Seperti sertifikasi untuk ISO 31000 untuk Risk Management Standard, ISO 2600 untuk Social Responsibilty, Standar “ Chain Of Custody”, Standar ISO 9001, Standar ISO 14001, Standar Sustainable Forest Management dan masih banyak lagi. 


Gambar 3.1     Sertifikasi
LALU, APA YANG DIMAKSUD DENGAN SERTIFIKASI PROFESIONAL/PROFESI, PENTINGKAH ?

Istilah sertifikasi berasal dari Bahasa Inggris “Certification” dengan yang berarti keterangan, pengesahan, ijazah, sertifikat, brevet, diploma, keterangan. International Institute For Environment Develpoment (IIED), pengertian sertifikasi adalah prosedur dimana pihak ketiga memberikan jaminan tertulis bahwa suatu produk, proses atas jasa telah memenuhi standar tertentu, berdasarkan audit yang dilaksanakan dengan prosedur yang disepakati. Sertifikasi berkaitan dengan pelabelan produk untuk proses komunikasi pasar.
Sertifikasi pun dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah   :

11.      Sertifikasi Proffesional
Sertifikasi professional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi professional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan Pendidikan berkelanjutan atau memperoleh nilai CEU (continuing education unit).

22.      Sertifikasi Profesi
Sertifikasi profesi dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus. Misalnya profesi medis sering membutuhkan tenaga ahli atau spesialisassi tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sertifikasi profesi dilakukan dalam rangka menerapkan standar professional, meningkatkan tingkat praktek, dan mungkin melindungi masyarakat (meskipun ini juga merupakan domain dari lisensi), sebuah organisasi professional mungkin menetapkan sertifikasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi semua tempat dimana seorang professional bersertifikat mungkin bekerja. Tentu saja, hal ini membutuhkan pola penilaian dan pertanggung jawaban secara hokum dari seluruh profesi yang ada.

Manfaat uji sertifikasi profesi sebagai berikut           :
a)   Melindungi organisasi dan anggota profesi dari praktek penyelenggaraan layanan sesuai tugas dan fungsi yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra organisasi profesi itu sendiri.
b)     Melindungi masyarakat atau warga negara dari praktek layanan yang merugikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat menghambat kepentingan yang lebih luas.
c)     Mendorong upaya pembinaan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan oleh organisasi profesi.
d)    Sebagai wahana dalam penjaminan mutu bagi lembaga atau organisasi profesi yang bertugas mempersiapkan anggotanya untuk memberikan layanan secara berkualitas.
e)   Melindungi dan memelihara organisasi profesi dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya dari kepentingan internal dan eksternal yang berpotensi menimbulkan menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
f)       Sarana akuntabilitas public
g)      Pengembangan karir dalam masyarakat bagi anggota profesi.
h)      Menerapkan etika dan standar nilai yang mengatur kinerja dan layanan profesi.



Sumber :
  • https://bunkslamet.wordpress.com
  • https://wahjudinsumpeno.wordpress.com/
  • https://id.wikipedia.org